DPRD Kalteng Ancam Publikasikan Telaah Sepihak

oleh
oleh
Bambang Irawan
Bambang Irawan

Dua Perusahaan Dianggap Tak Komitmen

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan menerangkan bahwa setelah pertemuan rapat dengar pendapat pada empat minggu yang lalu tentang perjuangan hak sengketa lahan antara warga dan perusahaan. Bukti penyerahan dari perusahaan kepada dewan saat ini hanya ada satu nama.

“Tiga perusahaan itu, kita sudah sepakat bahwa mereka akan memberikan laporan dan data secara komprehensif dan lengkap kepada kita. Sampai saat ini, saya belum tanya lagi, tapi sejauh ini yang sudah sampai di meja saya hanya dari PT HAL,”katanya menerangkan, Selasa (11/11).

Bambang menilai dengan tenggang waktu yang telah disepakati oleh pihak perusahaan pada beberapa waktu lalu diabaikan oleh perusahaan melihat tidak adanya bukti yang diserahkan.

“Menurut saya, mereka tidak komitmen dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Jadi, perlu kita sampaikan apa adanya ke publik. Yang kita perlukan kemarin itu sudah jelas: ayo, data dan fakta kalian, baik secara fisik maupun administratif, sampaikan kepada kita agar bisa kita telaah bersama,” tegasnya.

Baca Juga:  Perjuangkan Insentif Kader

Sebelum melakukan rapat dengar pendapat (RDP), tim Komisi II sebenarnya sudah melakukan telaah awal dan memanggil pihak yang meminta RDP. Jadi anggota dewan sudah punya versi dari pihak pelapor.

“Nah, ketika memanggil pihak perusahaan, seharusnya mereka juga membawa data pembanding. Tapi sampai saat ini, mereka belum menyampaikan. Saya tidak tahu apa sebabnya, padahal kita sudah punya data pembanding untuk dikaji,” sebutnya.

Terkait tindak lanjutnya, dalam waktu satu minggu ini dewan akan minta staf untuk menagih kembali agar dua perusahaan lain bisa segera menyampaikan datanya. Jika setelah itu tetap tidak ada, maka pihaknya akan menyampaikan hasil telaah versi telaah DPRD Kalteng. (*afa/ko)