Jaga Ketertiban Kota, Satpol PP Kobar Tertibkan PKL di Jalan Utama

oleh
oleh

Pangkalan Bun, kaltengonline.com – Aktivitas pedagang kaki lima yang memanfaatkan trotoar dan badan jalan kembali menjadi sorotan. Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat melakukan penertiban di sejumlah titik strategis kota, Kamis (26/2).

Penertiban dilakukan dalam rangka patroli pengawasan rutin untuk menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas. Petugas menyasar lokasi-lokasi yang kerap dipadati PKL, khususnya di jalan protokol.

Komandan Regu 2 Satpol PP Kobar Kusnan Ariadi mengatakan, patroli difokuskan di Jalan Sutan Syahrir, Jalan Pangeran Antasari, dan Jalan Paku Negara. Ketiga lokasi tersebut dinilai rawan pelanggaran pemanfaatan fasilitas umum.

Di lapangan, petugas masih menemukan PKL yang berjualan di area terlarang. Selain itu, sejumlah peralatan dagang seperti tenda dan meja ditinggal di bahu jalan, sehingga berpotensi mengganggu pengguna jalan.

Baca Juga:  Polres Kobar Ajak Masyarakat Ciptakan Ramadan Kondusif dan Penuh Toleransi

Petugas pun mengambil langkah persuasif dengan mengingatkan pedagang agar mematuhi aturan. Untuk lapak yang ditinggal, Satpol PP mengamankan dan memindahkannya ke lokasi yang tidak menghambat aktivitas publik.

Kepala Satpol PP Kobar Syahruni menegaskan bahwa penertiban ini mengacu pada peraturan daerah tentang PKL dan ketertiban umum. Ia menambahkan, kegiatan pengawasan akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga wajah kota tetap tertib dan nyaman.(bob)