Purdiono Soroti Rencana Penggabungan OPD Kalteng, Minta Dikaji Matang

oleh
oleh
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Rencana penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mendapat sorotan dari kalangan DPRD Kalteng. Kebijakan tersebut, dinilai perlu dikaji secara komprehensif agar tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik.

Wacana penggabungan OPD, muncul sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas birokrasi serta efisiensi anggaran. Meski demikian, langkah tersebut dinilai tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena berpotensi memengaruhi kinerja organisasi.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, mengungkapkan hingga kini pihaknya belum menerima komunikasi resmi dari pemerintah daerah terkait rencana tersebut. “Belum ada komunikasi dengan dewan sampai saat ini,” ujarnya, Rabu (22/4).

Dia menegaskan, sebagai mitra kerja pemerintah, DPRD seharusnya dilibatkan dalam setiap kebijakan strategis yang diambil. Meskipun, penggabungan OPD merupakan kewenangan eksekutif, tetap diperlukan pertimbangan matang agar tidak menimbulkan persoalan baru.

“Kalau menurut mereka itu efektif, silakan saja. Tapi perlu kajian yang benar-benar mendalam. Jangan sampai penggabungan itu justru mengganggu pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Purdiono berharap, pemerintah daerah dapat mengedepankan kajian komprehensif, serta membuka ruang komunikasi dengan DPRD sebelum kebijakan tersebut direalisasikan.

Dengan adanya koordinasi yang baik, ia menilai, setiap langkah yang diambil pemerintah tetap akan berpihak pada kepentingan Masyarakat, serta menjaga kualitas pelayanan publik. (afa/ko)