DPRD Barito Utara Dorong Peningkatan Kesejahteraan Perangkat Desa

oleh
oleh
Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi Demokrat, Ardianto saat memberikan tanggapan pada RDP bersama PC PPDI Kabupaten Barito Utara di Ruang Rapat DPRD Barito Utara pada Selasa (26/5).
Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi Demokrat, Ardianto saat memberikan tanggapan pada RDP bersama PC PPDI Kabupaten Barito Utara di Ruang Rapat DPRD Barito Utara pada Selasa (26/5).

MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pengurus Cabang Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PC PPDI) Kabupaten Barito Utara di Ruang Rapat DPRD Barito Utara pada Selasa (26/5).

Rapat strategis tersebut dipimpin oleh Anggota DPRD Barito Utara, H. Al Hadi, S.Pd.I, didampingi empat legislator lainnya yaitu Patih Herman AB, Edy Frans Aji, Ardianto, dan Naruk Saritani. Turut hadir dalam forum tersebut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Barito Utara, Sumandi Kamarol Y, unsur pemerintah daerah, serta jajaran perwakilan perangkat desa dari berbagai kecamatan yang dipimpin langsung oleh Ketua PC PPDI Barito Utara, Novalen Ampung Mangkin.

Dalam rapat tersebut, Ketua PC PPDI Barito Utara, Novalen Ampung Mangkin, menyampaikan usulan utama organisasi, di antaranya permohonan penandatanganan Peraturan Bupati (Perbup) terkait kenaikan tunjangan dan penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Novalen menekankan bahwa kepastian administratif ini sangat krusial demi memperkuat roda pemerintahan di tingkat paling bawah.

“Kami memandang bahwa perhatian Pemerintah Daerah terhadap aparatur desa merupakan bentuk nyata keberpihakan terhadap penguatan pembangunan dari tingkat paling bawah,” ujar Novalen dalam paparannya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi Demokrat, Ardianto, memberikan sorotan tajam dan pembelaan terhadap beban kerja yang dipikul oleh perangkat desa. Menurutnya, aparatur desa adalah garda terdepan pelayanan publik yang memikul tanggung jawab besar, mulai dari urusan administrasi harian warga hingga penyusunan laporan keuangan yang rumit.

“Perangkat desa ini bekerja luar biasa, bahkan sampai malam hari melayani masyarakat. Karena itu pemerintah daerah harus serius memperhatikan kesejahteraan dan kebutuhan mereka,” tegas Ardianto di tengah jalannya RDP.

Ardianto juga menyoroti kendala klasik yang kerap dikeluhkan, yakni keterlambatan pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) yang dinilai dapat mengganggu stabilitas pelayanan publik di desa. Di sisi lain, ia juga mengingatkan PPDI agar terus bergerak aktif mendidik anggotanya dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) agar tertib administrasi dan terhindar dari jeratan hukum.

“Jangan sampai kejadian lama terulang kembali. Dulu banyak desa mengalami kendala dalam pengelolaan administrasi dan pertanggungjawaban. Ini perlu diperkuat melalui peningkatan SDM,” tambah politisi Demokrat tersebut.

RDP yang berjalan dinamis tersebut akhirnya melahirkan beberapa kesimpulan penting demi kebaikan tata kelola desa di Barito Utara. Pihak legislatif dan eksekutif sepakat bahwa proses penyempurnaan mekanisme penyaluran Siltap serta tunjangan kini sedang berjalan agar lebih efektif dan efsien, sekaligus menyatakan dukungan penuh untuk mendorong penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) bagi seluruh aparatur desa di Kabupaten Barito Utara. (bn/nue/ko)