Delapan Kali Raih WTP, Eddy Raya Samsuri Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Barsel

oleh
oleh
Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri (kanan), menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng, Dodik Achmad Akbar, di Palangka Raya, Jumat (19/6).
Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri (kanan), menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng, Dodik Achmad Akbar, di Palangka Raya, Jumat (19/6).

BUNTOK, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) kembali menorehkan prestasi gemilang, dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk kedelapan kalinya, Pemkab Barsel sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan opini WTP tersebut diserahkan bersamaan kepada tiga daerah, yakni Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Katingan di Kantor BPK Kalteng, Kota Palangka Raya, Jumat (19/6).

Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng, Dodik Achmad Akbar, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah pemda melalui proses audit yang ketat berdasarkan indikator perundang-undangan.

“Standarnya sesuai undang-undang memiliki empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan sistem pengendalian internal,” ujar Dodik.

Meski berhasil memborong opini tertinggi, Dodik mengingatkan, masih terdapat sejumlah catatan yang harus dievaluasi oleh pemerintah daerah. Temuan tersebut umumnya berkaitan dengan pengelolaan pendapatan, belanja, hingga tata kelola pelaporan.

“Rekomendasi tetap kami berikan terkait beberapa hal di sektor pendapatan, belanja, maupun pelaporan. Namun, karena tidak memberikan dampak material yang signifikan, opini tetap WTP,” jelasnya.

Sebagai langkah perbaikan, BPK memberikan tenggat waktu bagi pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut. “Sesuai aturan, kami berikan batas waktu 60 hari. Mudah-mudahan bupati dari masing-masing daerah bisa segera menyelesaikannya,” tambah Dodik.

Sementara itu, Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri, mengapresiasi BPK RI Kalteng serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras menyajikan laporan akuntabel. Ia menyebut keberhasilan mempertahankan WTP kedelapan ini merupakan buah kerja sama seluruh elemen.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Kalteng beserta tim. Barito Selatan kembali meraih WTP, ini adalah hasil sinergi yang luar biasa,” ungkap Eddy Raya. Bupati dua periode ini menegaskan, pemerintah daerah akan terus berkomitmen menjaga kualitas transparansi keuangan serta memastikan tertib administrasi dilaksanakan sesuai aturan hukum.

“Semoga ke depan kami selalu disiplin, transparan, dan tepat waktu demi memberikan tata kelola pemerintahan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (ena/ko)