Catatan Fraksi Tak Berhenti di Paripurna

oleh
oleh
Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin memimpin Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Senin (6/7)
Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin memimpin Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Senin (6/7)

Banggar DPRD Kalteng Siap Bedah Pertanggungjawaban APBD 2025

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Kritik, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan seluruh fraksi DPRD Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dipastikan tidak berhenti pada rapat paripurna. Seluruh catatan akan dibahas lebih rinci dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, usai Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Senin (6/7). Menurut dia, forum Banggar menjadi tahapan penting untuk mengupas berbagai poin yang masih memerlukan penjelasan maupun penyempurnaan dari pemerintah provinsi.

“Jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi pada hari ini telah disampaikan oleh Wakil Gubernur yang mewakili Gubernur Kalteng,” ujar Riska.

Dalam jawaban tersebut, pemerintah provinsi juga menyampaikan capaian mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah. Prestasi itu sekaligus menjadi raihan WTP ke-12 secara berturut-turut bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga:  SPMB Online Tekan Celah Titipan, DPRD Minta Mutu Sekolah Dirataka

“Provinsi Kalteng telah meraih opini WTP sebanyak 12 kali secara berturut-turut. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan,” katanya.

Meski demikian, Riska menegaskan predikat WTP tidak mengurangi fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD. Menurutnya, setiap pandangan dan rekomendasi fraksi tetap menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan anggaran daerah semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

Ia memastikan seluruh masukan yang dinilai belum terjawab secara utuh dalam respons pemerintah daerah akan kembali dikaji pada pembahasan Banggar.

“Berbagai hal yang masih memerlukan perbaikan akan dibahas lebih lanjut di tingkat Badan Anggaran. Apabila terdapat masukan atau pandangan fraksi yang belum terakomodasi dalam jawaban Gubernur, hal tersebut juga akan menjadi bagian dari pembahasan di Banggar,” tegasnya. (zia/ko)