Narkoba Masuk Desa, DPRD Kalteng Minta Edukasi Bahaya Narkoba Dimulai dari SD-SMP

oleh
oleh
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah saat rapat belum lama tadi.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah saat rapat belum lama tadi.

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Ancaman narkoba di Kalimantan Tengah kini tidak lagi hanya menghantui kawasan perkotaan. Jaringan peredaran barang haram itu disebut telah merambah hingga ke pelosok desa dengan sasaran yang semakin mengkhawatirkan, yakni anak-anak dan generasi muda.

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menganggap wilayah pedesaan aman dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, pola peredaran narkoba terus berubah sehingga kewaspadaan harus ditingkatkan di semua wilayah.

“Jangan dianggap mereka di desa lalu tidak tahu apa-apa, justru di sana itu juga berkembang dan marak,” ujarnya, Jumat (10/7).

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan aparat. Langkah pencegahan melalui edukasi harus diperluas dengan melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah desa, hingga lingkungan kerja.

“Edukasi dan pemahaman mengenai bahaya narkoba harus terus diperluas, baik di lingkungan desa, sekolah maupun tempat kerja,” katanya.

Siti Nafsiah juga menilai keberhasilan perang melawan narkoba membutuhkan kolaborasi semua pihak. Selain pemerintah daerah, kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), tokoh adat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat harus ikut memperkuat benteng moral di lingkungan masing-masing.

“Termasuk tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, supaya mengoptimalkan aturan-aturan adat setempat sebagai benteng moral bangsa,” tuturnya.

Tak hanya itu, ia meminta pemerintah daerah memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum yang bertugas di lapangan, baik dari sisi perlengkapan, pelatihan, maupun dukungan operasional.

“Memastikan aparat yang kita tugasi di lapangan itu memiliki perlengkapan, sudah terlatih, lalu mendapat dukungan penuh dari daerah,” tegasnya.

Perhatian khusus juga diberikan kepada anak-anak usia sekolah. Menurutnya, sosialisasi bahaya narkoba tidak boleh hanya menyasar pelajar SMA dan mahasiswa, tetapi juga harus menjangkau siswa SD dan SMP karena kelompok usia tersebut kini menjadi target para pelaku.

“Anak-anak setara SD dan SMP itu juga harus menjadi target utama sosialisasi. Karena peredaran ini tidak pandang bulu,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, pelaku peredaran narkoba kini menggunakan berbagai modus baru, termasuk menyamarkan narkoba dalam bentuk makanan atau produk yang menarik perhatian anak-anak.

“Bisa dibentuk dalam makanan yang memikat, tetapi di dalamnya mengandung narkoba. Nah ini perlu disosialisasikan kepada anak-anak,” jelasnya.

Di sisi lain, DPRD Kalteng juga mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung program pencegahan, sosialisasi, pembinaan masyarakat, hingga rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

“Program kegiatan anti narkoba itu harus diberikan alokasi yang memadai dan tepat sasaran. Jangan anggarannya kecil, sehingga tidak leluasa bagi pemerintah untuk melakukan kegiatan-kegiatan sosialisasi,” pungkasnya. (zia/ko)