DPRD Kalteng Berharap Pembangunan Infrastruktur Dapat Memperlancar Akses Masyarakat

oleh
oleh
Komisi IV DPRD Kalteng saat melakukan kunjungan kerja di ruas jalan Cempaka Mulia - Kampung Melayu bebrapa waktu yang lalu

PALANGKA RAYA, kaltengonline.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai melanjutkan pembangunan ruas Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu setelah statusnya beralih menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Tahun 2026, Pemprov Kalteng mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk membangun lima unit box culvert.

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, mengatakan penanganan ruas jalan tersebut dilakukan secara bertahap. “Tahun ini dialokasikan Rp2,5 miliar untuk pembangunan lima unit box culvert,” ujarnya usai rapat kerja Komisi IV DPRD Kalteng bersama Dinas PUPR Kalteng, Kamis (10/7).

Menurut Hafid, pembangunan infrastruktur itu diharapkan memperlancar akses masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah seberang Sungai Mentaya.

Ruas Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu sepanjang sekitar 125 kilometer merupakan jalur strategis yang menghubungkan jalan nasional hingga perbatasan Kabupaten Katingan. Jalan tersebut juga menjadi akses utama menuju Kecamatan Seranau dan Pulau Hanaut di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), serta melintasi tiga kecamatan dan 23 desa.

Hafid menegaskan akan terus mengawal pembangunan jalan tersebut agar mendapat dukungan anggaran secara berkelanjutan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.(bud)