PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Tengah bukan sekadar untuk menjadi pelengkap struktur pemerintahan. Di tengah kebutuhan daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal, BUMD dituntut mampu menjadi mesin penggerak ekonomi sekaligus penyumbang nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Hero Harapanno Mandouw, mengatakan peran BUMD akan semakin penting di tengah tantangan keuangan daerah yang semakin dinamis. Menurutnya, potensi sumber daya alam dan peluang usaha di Kalimantan Tengah masih sangat besar untuk dikembangkan melalui perusahaan milik daerah, asalkan dikelola dengan pendekatan bisnis yang sehat.
“Namun, potensi besar tersebut belum sepenuhnya terwujud jika tidak diimbangi dengan manajemen yang baik dan pola kerja yang profesional,” ujarnya, Rabu (22/7).
Hero menilai, sudah saatnya pengelolaan BUMD meninggalkan pola kerja yang bersifat administratif dan berorientasi pada rutinitas. Sebagai entitas bisnis, BUMD harus mampu membaca peluang pasar, menyusun strategi usaha yang tepat, serta mengelola setiap lini perusahaan secara profesional agar mampu menghasilkan keuntungan.
Ia menegaskan, tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel menjadi fondasi utama agar BUMD dapat berkembang. Kepercayaan publik maupun pemerintah sebagai pemegang saham, menurutnya, hanya akan terbangun apabila setiap proses pengelolaan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain pembenahan sistem, Hero juga menyinggung pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pengurus dan pegawai BUMD harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang usahanya sehingga mampu menghadapi tantangan dunia bisnis yang terus berubah.
Menurutnya, penerapan standar operasional yang jelas serta budaya kerja yang profesional akan membuat perusahaan daerah lebih adaptif dalam menangkap peluang investasi maupun mengembangkan unit usaha yang telah dimiliki.
Tidak kalah penting, Hero mengingatkan agar proses pengisian jabatan strategis di lingkungan BUMD benar-benar mengedepankan kompetensi. Pemilihan direksi maupun pejabat perusahaan, katanya, harus didasarkan pada kemampuan manajerial, pengalaman, dan rekam jejak yang baik sehingga mampu membawa perusahaan berkembang secara berkelanjutan.
“Hal ini penting agar arah kebijakan dan strategi bisnis dapat berjalan efektif,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD Kalimantan Tengah akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja seluruh BUMD. Setiap perusahaan daerah didorong memiliki target kerja yang jelas, terukur, serta berani melakukan inovasi agar mampu memanfaatkan potensi ekonomi yang tersebar di berbagai wilayah Kalimantan Tengah.
“Dengan pengelolaan yang semakin profesional, diharapkan BUMD tidak hanya mampu berkontribusi besar terhadap peningkatan PAD, tetapi juga dapat menyerap tenaga kerja lokal dan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara luas demi kemajuan daerah,” pungkasnya. (zia/ans/ko)







