PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Distribusi pupuk bersubsidi kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyalahgunaan yang merugikan petani. Di tengah upaya pemerintah memperkuat sektor pertanian dan menjaga ketahanan pangan, praktik penyelewengan pupuk dinilai menjadi ancaman serius yang harus segera dicegah melalui pengawasan yang lebih ketat dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Sutik, menegaskan pupuk bersubsidi merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung produktivitas pertanian. Karena itu, ketersediaan pupuk harus benar-benar terjamin dan disalurkan kepada petani yang memang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Semua pihak harus saling mengawasi, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Dengan begitu, ketika petani membutuhkan pupuk, barangnya tersedia dan tidak sulit diperoleh,” ujarnya, Rabu (22/7).
Ia menjelaskan, pengawasan distribusi pupuk bersubsidi merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, kelompok tani, kios penyalur, hingga masyarakat memiliki peran strategis dalam memastikan bantuan subsidi benar-benar sampai kepada sasaran.
Sutik menilai, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mempersempit ruang gerak mafia pupuk yang selama ini memanfaatkan lemahnya pengawasan di lapangan. Menurutnya, semakin banyak pihak yang ikut mengawasi, semakin kecil peluang terjadinya penyimpangan distribusi.
Ia juga menyinggung kasus dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur. Peristiwa tersebut, kata dia, harus menjadi pelajaran penting agar sistem pengawasan diperkuat sehingga kasus serupa tidak kembali terulang di daerah lain.
Praktik yang kerap ditemukan, lanjut Sutik, adalah pupuk bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani justru dibeli sesuai harga subsidi, kemudian dijual kembali kepada perusahaan atau pihak lain dengan harga yang jauh lebih tinggi. Kondisi tersebut bukan hanya merugikan petani kecil, tetapi juga menghambat efektivitas program subsidi yang telah dibiayai pemerintah.
“Syukurnya sudah ada pelaku yang diamankan. Itu menunjukkan pengawasan masyarakat memiliki peran besar sehingga penyelewengan pupuk bersubsidi bisa terungkap,” katanya.
Selain memperkuat pengawasan, Sutik juga meminta pemerintah daerah meningkatkan sosialisasi kepada petani, kelompok tani, dan kios resmi penyalur pupuk mengenai mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi. Edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan diyakini mampu meningkatkan pemahaman seluruh pihak sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan.
Ia menambahkan, transparansi dalam proses distribusi juga harus menjadi perhatian agar setiap kuota pupuk dapat dipantau dengan baik mulai dari tingkat distributor hingga diterima oleh petani. Dengan sistem yang lebih terbuka dan pengawasan yang berlapis, penyimpangan diharapkan dapat diminimalkan.
“Jika pengawasannya semakin optimal, saya yakin pupuk bersubsidi benar-benar dimanfaatkan oleh petani yang berhak. Ini penting untuk menjaga produktivitas pertanian dan mendukung ketahanan pangan daerah,” pungkasnya. (zia/ans/ko)







