Thosibae Limin Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

oleh
oleh
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Thosibae Limin hadiri Penilaian Kampung Bebas Dari Narkoba oleh TIM dari Mabes Pori di Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Propinsi Kalimantan Tengah, Jum'at (26/6/2026).

KUALA KAPUAS, kaltengonline.com – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Thosibae Limin, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan penilaian Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Jumat (26/6/2026). Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 itu dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di daerah.

Penilaian dilakukan oleh tim dari Mabes Polri yang dipimpin Kombes Pol Witarsa Aji bersama jajaran pendamping dari Polda Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung di Posko Kampung Bebas Narkoba, Kantor Kelurahan Selat Utara, serta Pos Kamling RT 4 Kelurahan Selat Utara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, Bupati Kapuas HM Wiyatno, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua RT, organisasi kemasyarakatan, hingga warga Kelurahan Selat Utara.

Thosibae Limin mengatakan program Kampung Bebas Narkoba tidak hanya menjadi ajang penilaian, tetapi juga momentum untuk memperkuat kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Sinergi antara Polri dan masyarakat juga harus terus diperkuat agar ancaman narkoba dapat dicegah sejak dini,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas tersebut.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menyukseskan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Warga diharapkan berani melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing sehingga Kabupaten Kapuas dapat terbebas dari peredaran narkoba dan tercipta lingkungan yang aman, sehat, serta kondusif.(ko)