Lawin Soroti Kehadiran Anggota DPRD Kapuas

oleh
oleh
Lawin
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Lawin

KUALA KAPUAS, kaltengonline.com – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin, melontarkan kritik keras terhadap rendahnya tingkat kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna. Menurutnya, setiap legislator memiliki kewajiban untuk hadir dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, bukan hanya menikmati hak dan fasilitas yang diperoleh.

Pernyataan tersebut disampaikan Lawin saat Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (26/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, dan dihadiri Bupati Kapuas HM Wiyatno serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, Lawin menyoroti masih banyak anggota DPRD yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.

“Menginginkan dapat gaji besar, perjalanan ramai-ramai, tapi kewajiban hadir paripurna seperti ini banyak anggota DPRD Kapuas tidak hadir tanpa alasan,” tegas politisi Partai Hanura tersebut di ruang rapat paripurna.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV itu menilai kehadiran dalam rapat paripurna merupakan tanggung jawab yang tidak bisa diabaikan. Menurutnya, setiap anggota DPRD harus menunjukkan komitmen terhadap tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang telah memberikan amanah.

Pernyataan Lawin mendapat respons positif dari peserta rapat. Sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi memberikan tepuk tangan sebagai bentuk apresiasi atas kritik yang disampaikan. Ia berharap ke depan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas dapat meningkatkan kedisiplinan dan kehadiran dalam setiap agenda penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.(ko)