DPRD Palangka Raya Ajak Warga Aktif Cegah Sampah Liar demi Lingkungan Bersih

oleh
oleh
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Tumpukan sampah liar yang masih ditemukan di kawasan Jalan G.Obos XXIV kembali menjadi sorotan. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga berpotensi memicu pencemaran lingkungan hingga banjir akibat saluran drainase yang tersumbat.

Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menegaskan penanganan persoalan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Menurutnya, keberhasilan menjaga kebersihan kota sangat bergantung pada kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan pengelolaan sampah.

“Masyarakat harus menaati peraturan yang berlaku terkait pengelolaan sampah. Jangan membuang sampah sembarangan, apalagi di pinggir jalan yang dapat mengganggu lingkungan dan kenyamanan warga,” ujarnya, Senin (27/7).

Ia menjelaskan, kebiasaan membuang sampah sembarangan dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari mencemari lingkungan, menimbulkan bau tak sedap, menjadi sumber penyakit, hingga menyumbat drainase yang berpotensi menyebabkan banjir saat musim hujan.

Karena itu, Hap mengajak masyarakat lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dengan saling mengingatkan jika melihat ada warga yang membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya. Bahkan, ia mendorong masyarakat mendokumentasikan pelanggaran melalui foto atau video sebagai bukti untuk dilaporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Pengawasan terhadap kebersihan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat. Dengan keterlibatan warga, upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat akan lebih efektif,” tegasnya. (zia/ko)