PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Memasuki puncak musim kemarau yang dibarengi meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah daerah memperkuat sistem pemantauan kualitas udara agar masyarakat memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan dapat dijadikan acuan dalam melindungi kesehatan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menegaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya harus memastikan Air Quality Monitoring System (AQMS) berfungsi secara optimal. Menurutnya, alat pemantau kualitas udara tersebut memiliki peran penting dalam mendeteksi perubahan kondisi udara, terutama ketika kabut asap mulai muncul akibat karhutla.
“Kami meminta DLH memastikan alat Air Quality Monitoring System berfungsi optimal dan menghasilkan data yang akurat. Informasi kualitas udara harus dapat diakses masyarakat sebagai dasar untuk meningkatkan kewaspadaan saat terjadi karhutla,” ujar Khemal, Selasa (28/7).
Menurutnya, keberadaan AQMS bukan sekadar perangkat pemantau, melainkan instrumen penting yang mendukung pengambilan kebijakan pemerintah dalam menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan. Data yang dihasilkan harus memiliki tingkat akurasi tinggi sehingga dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah-langkah penanganan yang tepat.
Ia menyampaikan, ketika kualitas udara mulai memburuk, pemerintah harus dapat segera mengambil tindakan berdasarkan hasil pemantauan tersebut. Mulai dari mengeluarkan imbauan penggunaan masker, membatasi aktivitas masyarakat di luar ruangan, hingga menetapkan langkah-langkah mitigasi lainnya apabila kondisi udara terus mengalami penurunan.
Selain itu, lanjutnya, kecepatan penyampaian informasi kepada masyarakat menjadi faktor yang tidak kalah penting dibandingkan keberadaan alat itu sendiri. Informasi yang diperoleh secara cepat akan membantu masyarakat mengambil langkah antisipasi sejak dini untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.
Khemal juga mengingatkan pentingnya perawatan dan kalibrasi perangkat AQMS secara berkala. Menurutnya, alat yang tidak dirawat dengan baik berpotensi menghasilkan data yang kurang akurat, sehingga dapat memengaruhi kualitas pengambilan keputusan pemerintah dalam menghadapi situasi darurat lingkungan.
“Keakuratan data menjadi hal yang sangat penting. Karena itu, perawatan rutin dan kalibrasi berkala harus dilakukan agar hasil pemantauan dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar mencerminkan kondisi kualitas udara yang terjadi di lapangan,” katanya.
Ia menambahkan, sistem pemantauan lingkungan yang andal akan menjadi salah satu upaya strategis dalam meminimalkan dampak kabut asap terhadap masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan warga yang memiliki riwayat penyakit saluran pernapasan.
Lebih lanjut, Khemal berharap DLH terus memperkuat sistem pemantauan kualitas udara sekaligus menyampaikan hasil pemantauan tersebut secara berkala dan terbuka kepada masyarakat.
“Dengan akses informasi yang mudah, warga diharapkan dapat menyesuaikan aktivitas sehari-hari sesuai kondisi kualitas udara yang terjadi,” pungkasnya. (zia/ans/ko)







