Mina Irawati: Perubahan APBD Kobar Bukan Sekadar Ubah Angka, Karhutla Jadi Prioritas

oleh
oleh
Mina Irawati saat membacakan pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kobar ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027.
Mina Irawati saat membacakan pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kobar ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027.

PANGKALAN BUN, Kaltengonline.com — Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Mina Irawati, meminta perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 tidak sekadar menjadi penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Menurut dia, perubahan anggaran harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pernyataan itu disampaikan Mina saat membacakan pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kobar ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027.

Mina mengatakan perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan rencana keuangan daerah dengan perkembangan situasi dan kondisi riil yang terjadi selama tahun anggaran berjalan. Karena itu, perubahan anggaran harus memiliki arah yang jelas dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Perubahan APBD bukan sekadar revisi angka, melainkan langkah strategis agar sisa waktu tahun anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal, efisien dan akuntabel untuk kepentingan masyarakat,” kata Mina, Rabu (23/9/2026).

Salah satu perhatian Fraksi PDI Perjuangan adalah penanganan karhutla. Mina mendorong pemerintah daerah memastikan belanja prioritas untuk penanganan bencana tersebut dapat direalisasikan secara optimal dan tepat waktu.

Menurut dia, penanganan karhutla membutuhkan dukungan anggaran yang dapat menunjang langkah pemerintah dalam menghadapi bencana. Anggaran yang tersedia diharapkan tidak hanya tercantum dalam dokumen, tetapi benar-benar dapat digunakan sesuai kebutuhan di lapangan.

Selain karhutla, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pemerintah daerah mengoptimalkan penyerapan aspirasi masyarakat. Program yang telah masuk dalam perencanaan anggaran diharapkan dapat direalisasikan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Mina menekankan penggunaan anggaran daerah harus tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Dengan sisa waktu pelaksanaan APBD 2026, pemerintah daerah dinilai perlu memastikan program prioritas berjalan sesuai target.

Pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan itu disampaikan setelah melalui rangkaian pembahasan di DPRD Kobar, mulai dari tingkat komisi, rapat gabungan komisi hingga pembahasan bersama pemerintah daerah. Pembahasan dilakukan dengan mengacu pada data dan lampiran perubahan APBD yang disampaikan.

Setelah seluruh proses pembahasan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kobar menyatakan sepakat dan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disertai penekanan agar anggaran yang telah ditetapkan benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat, terutama penanganan karhutla yang menjadi salah satu persoalan prioritas. (ko)