Agie Soroti Limbah dan Minimnya Fasilitas Wisata Desa di Katingan

oleh
oleh
Agie
Agie

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Persoalan penanganan limbah dan minimnya sarana prasarana wisata desa, di Kabupaten Katingan mendapat sorotan dari Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Agie. Pihaknya berkomitmen, untuk mengawal aspirasi warga tersebut dan mengoordinasikannya dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, agar segera mendapat penanganan yang konkret.

Agie menjelaskan, tidak semua usulan dan keluhan masyarakat berada di bawah ranah kewenangan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, aspirasi yang secara regulasi menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten mutlak harus diteruskan kepada instansi terkait agar proses tindak lanjutnya lebih terarah dan jelas.

“Masalah penanganan limbah dan pengelolaan objek wisata tingkat desa pada dasarnya adalah kewenangan pemerintah kabupaten. Tentu hal ini akan segera kami koordinasikan dengan Pemkab Katingan agar penanganannya tepat sasaran,” ujar Agie, Jumat (23/10).

Selain isu limbah yang berpotensi mengganggu lingkungan, Agie juga menyoroti besarnya harapan masyarakat Katingan terhadap pembangunan sarana wisata. Fasilitas tersebut dinilai krusial untuk mendongkrak potensi dan kemandirian ekonomi desa setempat. Aspirasi ini, lanjutnya, akan didorong menjadi salah satu prioritas usulan pembangunan ke meja Pemkab Katingan.

Politikus ini memastikan bahwa langkah legislatif tidak hanya berhenti pada tahap menampung keluhan, melainkan proaktif menjembatani komunikasi lintas pemerintahan.

“Warga meminta dukungan pengadaan sarana wisata agar desa mereka lebih berkembang dan usulan itu akan kami bawa ke Pemkab. Saat ini proses koordinasi awal sudah mulai kami lakukan, jadi ditunggu saja tindak lanjutnya,” pungkas Agie. (zia/ko)