DPRD Palangka Raya Minta Sekolah Cegah Perundungan Siswa

oleh
oleh
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Rana Muthia Oktari
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Rana Muthia Oktari

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan sejumlah anak di Kota Palangka Raya menjadi perhatian DPRD setempat. Sekolah diminta meningkatkan pengawasan dan lebih peka terhadap perubahan perilaku siswa untuk mencegah terjadinya perundungan.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Rana Muthia Oktari menegaskan, perundungan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa dalam pergaulan anak. Sebab, tindakan tersebut dapat berdampak serius terhadap kondisi psikologis dan perkembangan sosial korban.

“Kejadian itu menjadi pengingat bahwa perlindungan anak membutuhkan keterlibatan semua pihak, baik keluarga maupun lingkungan pendidikan,” kata Rana, Senin (19/10).

“Tenaga pendidik diminta meningkatkan pengawasan terhadap interaksi antarsiswa di sekolah. Guru perlu peka terhadap perubahan perilaku anak dan segera mengambil langkah apabila menemukan indikasi perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial,” ujarnya.

Rana juga mendorong sekolah menyediakan saluran pengaduan yang aman bagi siswa. Setiap laporan harus ditindaklanjuti secara serius dengan melibatkan orang tua agar persoalan tidak berkembang menjadi kekerasan.

Selain sekolah, keluarga memiliki peran penting dalam menanamkan empati, sikap saling menghormati, dan kemampuan mengendalikan emosi sejak dini.

Terkait beredarnya video dugaan kekerasan yang melibatkan anak, Rana mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan rekaman tersebut. Terlebih jika dapat mengungkap identitas anak dan menambah tekanan psikologis korban.

“Setiap anak berhak tumbuh dan belajar dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” tegasnya. (zia/ko)