PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Setelah beberapa hari kebelakang guyuran hujan terus turun membasahi kota Palangka Raya, kabar baik bagi dunia pendidikan di Kota Palangka Raya terdengar usai aktivitas pembelajaran menyesuaikan kondisi kualitas udara akibat kabut asap. Kini siswa kembali berkesempatan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Kamis (29/10).
Kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi siswa, orang tua, dan tenaga pendidik. Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menetapkan pelaksanaan PTM terbatas dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, menjadi narasumber terkait kebijakan tersebut. Berdasarkan pengumuman resmi Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, pelaksanaan pembelajaran di sekolah tetap menyesuaikan kondisi kualitas udara dan memperhatikan risiko kesehatan.
“Dalam ketentuan di Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, kegiatan belajar dimulai pukul 07.30 WIB. Namun, sekolah juga tetap diminta memastikan ruang kelas berada dalam kondisi baik dan nyaman untuk mendukung proses pembelajaran,” ujarnya, Rabu (28/10).
Jayani menyebut selain siswa diwajibkan mengenakan masker, sekolah perlu menyediakan masker cadangan. Orang tua juga diimbau membekali anak dengan air minum agar kebutuhan cairan selama beraktivitas tetap terpenuhi.
“Meski pembelajaran tatap muka kembali dimulai, pelaksanaannya tetap bergantung pada perkembangan kondisi udara. Dinas Pendidikan akan melakukan evaluasi apabila kualitas udara membaik maupun jika terdapat perubahan kondisi yang memerlukan penyesuaian kebijakan,” terangnya.
Surat edaran tersebut berlaku setiap hari dan dapat disesuaikan berdasarkan perkembangan kualitas udara serta hasil evaluasi.
Diakhir, Jayani menambahkan kembalinya PTM terbatas diharapkan menjadi langkah positif dalam memulihkan aktivitas belajar di sekolah. “Namun, perlindungan kesehatan siswa dan tenaga pendidik tetap menjadi perhatian utama agar proses pendidikan dapat berjalan tanpa mengabaikan risiko paparan kabut asap,” pungkasnya. (afa/ans/ko)






