Gantikan Banjarmasin, Banjarbaru Jadi Ibu Kota Provinsi Kalsel

oleh
oleh
Wali Kota Banjarbaru M. Aditya Mufti Ariffin.

BANJARMASIN-Kota Banjarbaru resmi menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan menggantikan Kota Banjarmasin. Itu setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, penetapan sebagai ibu kota tersebut tercantum dalam UU Provinsi Kalimantan Selatan bab II pasal ke-4. Disebutkan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan berkedudukan di Kota Banjarbaru.

Dia mengungkapkan, sangat bersyukur atas penetapan kota yang dipimpinnya menjadi ibu kota. Hal itu merupakan amanah dan tanggung jawab bersama seluruh pihak.

Baca Juga:  PLN Banua Electric Run 2025 Sukses Digelar, Ini Kata Para Juara

”Alhamdulillah, kami bersyukur atas penetapan ini. Tentu, menjadi tugas kita bersama lebih memajukan Kota Banjarbaru melalui peningkatan taraf di berbagai sektor, mulai infrastruktur hingga pelayanan publik,” ujar Aditya Mufti Ariffin seperti dilansir dari Antara.