kaltengonline.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait integrasi nilai-nilai Moderasi Beragama dalam Kurikulum Pendidikan di sekolah, Kamis (22/12). Kegiatan dihadiri peserta dari Dinas Pendidikan Kalteng, Kanwil Kementeri Agama Kalteng dan akademisi.
FGD ini untuk mengetahui bagaimana penerapan pembelajaran moderasi beragama di bangku pendidikan. Moderasi beragama isunya mengemuka karena cara pandang beragama yang beragam dalam konteks yang beragam pula.
“Semangat moderasi beragama perlu kita kuatkan komitmen beragama yang rukun dan damai (rahmatan lil ‘alamin) dalam kehidupan berbangsa bagi seluruh warga negara tercinta Indonesia, dan hal itu perlu kita lihat perjalanan hingga saat ini,” ucap Ketua FKUB Provinsi Kalteng Dr Bulkani.
Melalui enam elemen dalam profil pelajar Pancasila, yaitu berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif. Poin-poin tersebut didapatkan pada kurikulum merdeka belajar kampus merdeka (MBKM).
Konsepsi pendidikan moderasi beragama perlu diakomodasikan ke dalam kurikulum pendidikan nasional itu menjadi salah satu merupakan rekomendasi Rakernas FKUB se-Indonesia.Hal itu sudah termasuk kedalam pendidikan moral Pancasila juga harus dikuatkan dalam kurikulum pendidikan nasional.
Ia juga mengatakan pendidikan menjadi satu instrumen terbaik dalam membangun peradaban bangsa yang rukun dan harmonis. Oleh karena itu, moderasi beragama dan Pancasila menjadi perekat yang harus diajarkan secara optimal kepada masyarakat khususnya generasi muda.
“Ini penting, sebab meningkatkan kualitas kerukunan, menjadi tanggung jawab semua pihak, sehingga dibutuhkan sinergi yang kuat,” ujarnya.
Ia juga berterima kasih dengan para elemen seperti Kemenag melalui Bidang Madrasah dan Dinas Pendidikan melalui bidang SMA dan SMK, bahkan dari NU dan Muhammadiyah telah menyampaikan bahwa Pendidikan Moderasi beragama telah dilaksanakan dibangku Pendidikan. Harapannya dengan adanya sistem seperti itu bisa membangun keharmonisan dan saling menghormati satu sama lain.(irj/sos/b5/ko)