Wali Kota Minta Seluruh Kegiatan Selesai Tepat Waktu

oleh
oleh
PIMPIN RAPAT: Wali Kota Palangka Raya saat memimpin Rapat Pengadaan Barang dan Jasa, baru-baru ini.

PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk memperhatikan kembali optimalisasi percepatan kegiatan belanja dan serapan anggaran di setiap tahun anggaran. Hal itu berkaitan dengan terselenggaranya kegiatan Kick Off Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Wali Kota mengatakan kick off PBJ menjadi dasar dari upayasetiap perangkat daerah untuk sedini mungkin melakukan percepatan kegiatan belanja dan serapan anggaran, di akhir tahun perangkat daerah tepat waktu dan aspek penting sasaran dalam kegiatan PBJ, diantaranya, lanjut Instruksi 1 Tahun 2015 Percepatan Pelaksanaan Barang dan Jasa beber Farid.

pengembangan kegiatan sektor riil ekonomi unggulan, menurut Fairid semuanya akan mengacu pada satuan wilayah pengembangan. Percepatan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng melalui pemerataan pembangunan ekonomi.

“Saya lihat percepatan kegiatan belanja dan serapan anggaran sudah ada Rp11 Miliar yang sudah bisa terkontrak, dan Rp14 Miliar yang sedang berjalan. Kalau dilihat dari keseluruhan pos anggaran belanja pemerintah, saya kategorikan masih di bawah 10 persen. Kepada seluruh SOPD pengerjaan dan lainnya harus bisa dipercepat,” ujar Fairid.

Baca Juga:  Satgas Galian C Dibentuk, Pemko Palangka Raya Perketat Perizinan

Selain itu Wali Kota meminta agar seluruh pimpinan perangkat daerah untuk dapat memperhatikan kembali di setiap tahun anggaran.

Terutama agar tidak ada keterlambatan dalam proses pelelangan barang maupun jasa. Karenanya, setiap kendala, baik teknis maupun non teknis yang telah terjadi pada tahun anggaran lalu, agar bisa menjadi pembelajaran dan tidak terjadi secara berulang.

“Saya meminta jangan sampai keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa menjadi kebiasaan, karena semakin cepat prosesnya, maka akan makin cepat perputaran uang baik di masyarakat maupun pemerintah.

Namun proses itu harus tetap sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. (ena/ans/ko)