Perlunya Tindakan dan Kesadaran dalam Penerapan Perda

oleh
oleh
Tantawi Jauhari

Palangkaraya, kaltengonline.com – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari menjelaskan harus adanya upaya penegakan dan penerapan Peraturan Daerah (Perda) yang telah diterbitkan oleh Pemko Palangka Raya. Salah satunya upaya penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan pengelolaan sampah kebersihan.

Menurutnya, Pemko Palangka Raya perlu mengambil langkah nyata untuk memastikan Perda yang telah diterbitkan itu dapat dijalankan dengan efektif. Selain berdasarkan langkah konkret dari pemerintah, peningkatan kesadaran di semua lapisan masyarakat juga sangat penting. Hal ini dianggap sebagai indikator utama keberhasilan penerapan Perda.

“Perihal kesadaran dari lapisan masyarakat, tanpa terkecuali harus ditingkatkan. Peningkatan kesadaran tersebut sebagai bukti upaya indikator penerapan dari Perda yang sudah diterbitkan,” katanya pada media kemarin.

Baca Juga:  DPRD Palangka Raya Desak Relokasi Puskesmas Kayon Karena Tak Layak

Dari kedua Perda itu merupakan dua regulasi penting yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bersih di Kota Palangka Raya. Legislator Partai Gerindra ini berharap dengan adanya tindakan nyata dari pemerintah dan kesadaran yang meningkat di kalangan masyarakat, Perda tersebut dapat diimplementasikan dengan apik.

“Adanya dorongan ataupun sosialisasi dari pemerintah dan juga tingkat kesadaran masyarakat yang tinggi, saya harap Perda yang sudah ditetapkan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat yang signifikan,” ucapnya.

Dalam upaya mencapai tujuan ini, Tantawi menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait. Hanya dengan kerjasama yang baik, lingkungan yang lebih sehat dan bersih sesuai dengan peraturan dapat terwujud di Kota Palangka Raya. (ham/ans/ko)