Fairid Dapat Gelar Tamiu Kaurmatan

oleh
oleh
PENGHARGAAN: Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat menerima piagam kehormatan Tamiu Kaurmatan dari Bandesa Agung Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet di aula majelis desa adat Provinsi Bali, Sabtu (4/6).

Dari Majelis Desa Adat Provinsi Bali

PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin yang juga selaku Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya bersama empat damang dan mantir, melakukan kunjungan ke majelis desa adat Provinsi Bali.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan DAD Kota Palangka Raya diterima secara langsung oleh Bandesa Agung Ida Putra Sukahet. Dimana dalam kegiatan tersebut Fairid mendapatkan gelar Tamiu Kaurmatan, yang memiliki arti tamu kehormatan.

“Alhamdulillah kami sangat mengapresiasi Majelis Desa Adat Provinsi Bali yang telah memberikan piagam penghargaan dan gelar Tamiu Kaurmatan, yang merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi kami,” ungkapnya kemarin.

Baca Juga:  Pemko Palangka Raya Resmi Batasi Pengisian BBM di SPBU

Dikatakan Fairid, kunjungan ke MDA Bali ini adalah dalam rangka melakukan studi banding dan kaji banding tentang penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelenggaraan dan penegakan hukum adat.

Dimana hukum adat juga sangat penting dan sangat kental di Kota Palangka Raya untuk ditegakkan dan diterapkan, demi membangun masyarakat Kota Cantik yang patuh dengan hukum adat.

“Kaji banding ini kami lakukan demi penegakan hukum adat di Kota Cantik dengan baik dan juga optimal, dimana hukum adat dan hukum lainnya hidup dan berkembang secara berdampingan,” terangnya. (ahm/ans/ko)