MUARA TEWEH– Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan rapat audit kasus stunting tingkat kabupaten tahun 2022 yang dihadiri perwakilan BKKBN Kalteng Bakti Teus SH, kepala Dinas Kesehatan serta perwakilan dinas terkait, lurah Melayu dan Lanjas, dan undangan lainnya di aula Dinas Kesehatan setempat, Kamis (8/9).
Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, pencapaian target percepatan penurunan stunting merupakan salah satu investasi utama dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting mengamanatkan pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga berisiko stunting.
“Agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah, perlu ada formulasi kebijakan dan strategi yang tepat, untuk mengatasi permasalahan yang ada, satu diantaranya adalah audit kasus stunting,” kata Anto, sapaan akrab Sugianto Panala Putra.
Dijelaskannya, audit kasus stunting adalah identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans atau sumber data lainnya. Stunting merupakan asupan gizi yang kurang secara berkepanjangan dan penyakit infeksi kronis yang berulang.
“Kita melaksanakan pendampingan calon pengantin, pendampingan ibu hamil, pendampingan ibu pasca persalinan, dan pendampingan anak usia 0-59 bulan,” ungkap Sugianto.
Tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Barito Utara juga membentuk tim pendamping keluarga yang akan berjuang dilapangan dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Barito Utara.
”Mari kita bersama-sama menjaga dan membangun wilayah kita agar terhindar dari adanya kasus stunting, sehingga sumber daya manusia di daerah kita menjadi sehat dan unggul menuju Indonesia emas tahun 2045, sesuai yang di harapkan kita bersama,” tutup Sugianto Panala Putra. (her/ko)







