Begini Kronologi Lengkap Pembunuhan Pasutri di Palangka Raya

oleh
oleh
Pelaku memperagakan saat mendobrak rumah korban dalam prarekonstruksi, Minggu pagi (9/10). (foto: kaltengpos

 Kemarahan F makin memuncak setelah dua ponselnya digadaikan korban, sementara uang hasil gadaian itu tidak diterimanya. Dari keterangan kapolresta, diketahui pelaku F memang sudah berencana untuk membunuh korban pada malam kejadian.

“Pelaku melepas baju baju saat beraksi supaya tidak meninggalkan jejak, pakaiannya ditaruh di atas mesin cuci yang terletak di belakang rumah,” terang kapolres.

Pelaku F terlebih dahulu menemui korban Ahmad Yendianoor yang sedang tidur dalam kamar. “Berdasarkan pengakuan pelaku, di dalam kamar itu dia melakukan delapan kali tebasan ke tubuh korban,” sebut kapolresta.

Saat sedang beraksi itu, pelaku dipergoki oleh saksi atau anak korban yang mendengar suara keributan dari arah kamar ayahnya. “Saksi berteriak, kemudian keluar dan melarikan diri,” ujar kapolresta sembari menyebut bahwa pelaku F sempat berusaha mengejar anak korban, tapi tidak berhasil.

Baca Juga:  Siswa SD di Sampit Kembangkan Minuman Herbal dari Lahan Bekas Terbakar

Menyadari perbuatannya dilihat anak korban, pelaku bergegas memakai kembali pakaian, kemudian pulang ke rumahnya.Dalam perjalanan pulang itu, pelaku F membuang parang yang digunakannya untuk menghabisi nyawa korban ke parit di sepanjang Jalan Seth Adjie.

Sesampai di rumahnya, pelaku segera membersihkan diri, lalu beristirahat. Barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku berhasil ditemukan pihak kepolisian pada Sabtu (9/10).

“Alhamdulillah barang bukti berhasil kami temukan di parit, kemarin (Sabtu, red) berkat kerja sama personel dari Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Jatanras Polresta Palangka Raya, Resmob Polda Kalteng, serta anggota ERP,” kata kapolresta.