kaltengonline.com – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT memimpin langsung audiensi bersama perwakilan Aliansi Guru Honorer di ruang rapat Dinas PUPR Kabupaten Kapuas, Senin (14/11). Pertemuan itu membahas terkait insentif guru honorer.
Hadir juga dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Drs Septedy MSi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Dr H Suwarno Muriyat SAg MPd, Inspektur Kapuas Heribowo SH CFrA, Kepala BKPSDM Kapuas Drs Aswan MSi dan Kepala BPKAD Kapuas Drs Yan Handri Ale MT, serta lima orang perwakilan PGRI dan sepuluh orang perwakilan Aliansi Guru Honorer.
Dalam pertemuan itu, Bupati Ben Brahim S Bahat menerangkan bahwa keterlambatan pembayaran insentif guru K2, guru PTT, dan honorer karena alokasi anggarannya masuk dalam APBD perubahan tahun 2022. Bupati memastikan sudah memberikan arahan kepada perangkat daerah (PD) terkiat untuk segera menindaklanjuti dengan melakukan pembayaran.
“Pemerintah daerah akan segera membayar insentif tersebut, karena keberadaan guru sangat penting dalam mendukung kemajuan pendidikan di Kabupaten Kapuas,” ucap bupati.
Sementara itu, Kadisdik Kapuas H Suwarno Muriyat juga mengakui bahwa keterlambatan pembayaran insentif guru K2, guru PTT dan honorer disebabkan alokasi anggaran masuk dalam APBD perubahan tahun 2022.
Meski demikian, lanjut Suwarno, sudah ada arahan langsung dari bupati sebagaimana yang menjadi kesimpulan dalam audiensi tersebut.
“Sesuai arahan Bapak Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, untuk pembayaran insentif guru K2, guru PTT, dan honorer akan dibayar dalam waktu dekat sesuai dengan mekanismenya atau sebelum tanggal 20 November 2022, itu untuk insentif Januari hingga Oktober 2022,” jelasnya.
Suwarno menambahkan, jumlah formasi tambahan untuk pengangkatan PPPK guru tahun 2022 sebanyak 1.901. Formasi itu akan diusulkan oleh BKPSDM Kapuas kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Yang sudah disetujui sebanyak 88 tenaga pendidik PPPK,” sebutnya. (alh/ce/ala/ko)