PANGKALAN BUN-Oknum guru SLTP berinisial WRN di Kecamatan Pangakalan Banteng harus berurusan dengan aparat kepolisian, lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap siswinya sendiri. Bahkan aksi ini sendiri dilakukan sebanyak lima kali.
“Benar pelaku adalah oknum ASN sebagai guru, kami tangkap karena mencabuli anak didiknya sendiri. Kami masih dalami apakah korbannya hanya satu orang atau ada korban lainnya,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono ketika menggelar rilis dikantornya, Kamis (23/2).
Menurutnya, aksi ini sendiri terbongkar ketika polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban yang mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh oknum guru. Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan tindakan tegas dengan menangkap pelaku. Ketika dilakukan pemeriksaan ternyata diakui oleh oknum guru tersebut. Bahwa aksi pencabulan ini sendiri dilakukan sebanyak lima kali di sekolah. Saat itu pelaku meminta korban untuk melakukan kegiatan menyapu ruangan kelas. Namun permintaan pelaku justru ditentangnya tanpa alasan. Mendapat jawaban tersebut ternyata oknum guru ini malah birahi dan langsung memeluk korban dari belakang. Bahkan bukan hanya sampai disitu saja, pelaku melakukan aksi tidak terpuji hingga ke seluruh tubuh korban.
“Korban hanya bisa pasrah karena pelaku sendiri melakukan aksinya sembari mengancam apabila menceritakan ke orang lain. Korban diberi uang dengan harapan agar bisa tutup mulut, sampai aksi seperti itu dilakukan sebanyak lima kali,” ujarnya.
Setelah mendapatkan perlakukan tidak senonoh korban yang masih berumur (15) tahun menjadi penakut dan pendiam. Sehingga beberapa teman dan sahabatnya mencari tahu penyebab perubahan korban. Alhasil salah satu rekan korban mendapatkan cerita pencabulan dan akhirnya melaporkan kejadian ini kepada orang tua korban.(son)