PALANGKA RAYA-Dalam rangka penyusunan jadwal kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya untuk masa persidangan III tahun 2022/2023, DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan rapat badan musyawarah (banmus) bersama Pemerintah Kota Palangka Raya di ruang rapat DPRD Kota, Selasa (11/7). Rapat tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kota Palangka Raya, perwakilan dari Pemerintah Kota Palangka Raya. Melalui rapat ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara DPRD dan pemko dalam menyusun jadwal kegiatan yang tepat dan efisien, sehingga dapat mendukung kelancaran pembahasan dan pengesahan APBD.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto, menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini yakni untuk menyusun jadwal kegiatan DPRD Kota, termasuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni dan APBD perubahan. Namun yang menjadi prioritas pembahasan akan diberikan terlebih dahulu pada APBD murni, dengan memastikan kesesuaian dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“APBD murni akan dibahas terlebih dahulu. Dengan asumsi yang sesuai dengan Permendagri. Bulan ini kami sudah masukkan, dan bulan depan kemungkinan masuk APBD perubahan,” katanya pada saat dijumpai pihak media.
Sigit menambahkan, APBD murni merupakan anggaran awal yang diajukan pada awal tahun. Sedangkan APBD perubahan adalah revisi anggaran yang dilakukan apabila terdapat perubahan signifikan dalam kebutuhan dan prioritas pengeluaran daerah.
“Dengan adanya rapat badan musyawarah ini, diharapkan akan tercipta kesepahaman dan keselarasan antara DPRD dan Pemko Palangka Raya dalam menghadapi proses penyusunan APBD,” jelasnya. (ko)