BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Deddy Winarwan mengatakan, sangat rawan apabila dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) oleh aparatur pemerintahan desa bila dilakukan dan dipergunakan tidak tepat dan tidak sesuai perundang-undangan yang berlaku. Apalagi ADD dan DD yang jumlahnya ratusan miliar diperuntukan bagi 86 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Barito Selatan itu, harus dikelola secara tepat sasaran.
“Sebab hal ini sudah sering diingatkan bagi semua kades di Barsel, untuk serius dalam mengelola ADD dan DD itu. Penggunaannya jangan sampai tidak sesuai dengan aturan. Karena ADD dan DD harus dikelola dan dipergunakan dengan tepat sasaran,” ungkap Deddy Winarwan, beberapa waktu lalu.
Selan itu, lanjut Deddy, dengan ADD dan DD yang sangat besar yang dialokasikan oleh pemerintah, pasti diperlukan SDM dari aparatur desa supaya serius dalam mengelola, guna kemajuan desa. Maka dari itu, Deddy mengimbau kepada masyarakat desa, agar memilih aparatur desa yang memang memiliki sumber daya manusia yang mumpuni, sehingga dalam pengelolaan ADD dan DD, bisa tepat sasaran.
“Warga harus selektif memilih kepala desa yang benar-benar mumpuni dari segi SDM, agar jangan sampai ada oknum aparatur desa, karena melihat DD dan ADD besar justru mempergunakan untuk hal yang merugikan desa, sampai untuk kepentingan pribadi. Untuk itu, perlu adanya mekanisme kontrol masyarakat untuk mengawasi penggunaan ADD dan DD ini,” tegasnya.
Karena muaranya agar dana tersebut dipergunakan sesuai peruntukannya untuk meningkatkan pembangunan di desa. Selain itu, Deddy mengingatkan Kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sebagi lembaga desa mempunyai fungsi dalam menyiapkan kebijakan pemerintahan desa bersama kades, untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa, terutama dalam hal penggunaan keuangan desa harus dijalani dengan benar. (ko)