Palangka Raya, Kaltengonline.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, mengikuti orientasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2026. Acara ini berlangsung secara hybrid, yakni daring melalui Zoom Meeting serta luring di Aula Marundau Bappedalitbang, Pangkalan Bun, Jumat (31/01/2025).
Dalam sambutannya, Leonard mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat atas komitmennya dalam menyusun RKPD 2026 secara sistematis dan sesuai regulasi. “Kami sangat mengapresiasi langkah Pemkab Kotawaringin Barat yang telah menjalankan tahapan penyusunan RKPD Tahun 2026. Di harapkan, proses ini tetap mengacu pada regulasi yang berlaku serta menyelaraskan berbagai dokumen perencanaan, seperti RPJPD Kabupaten/Kota, RPD, dan rancangan teknokratik RPJMD.
Sinkronisasi ini penting untuk memastikan efektivitas program pembangunan,” ujar Leonard. Ia juga menekankan, tahun 2026 merupakan awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Meski begitu, RPJMD masih dalam tahap penyusunan dan belum di tetapkan secara resmi.
Perencanaan Ini Harus Memperhatikan Dokumen-Dokumen Strategis Leonard mengingatkan, penyusunan RKPD harus berpedoman pada regulasi yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Selain itu, RKPD juga harus selaras dengan pedoman terbaru yang akan segera di terbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Perencanaan ini harus memperhatikan dokumen-dokumen strategis, mulai dari RPJPN, RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah, RPJPD Kabupaten Kotawaringin Barat, hingga RPJMN yang mengakomodasi visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Selain itu, RKPD juga harus mencerminkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat yang akan datang,” tambahnya.
Orientasi ini menjadi langkah awal dalam merancang pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan di Kotawaringin Barat. Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan provinsi, di harapkan program-program dalam RKPD 2026 dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (ko)