Palangka Raya, kaltengonline – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Kebijakan ini disusun dengan mempertimbangkan arahan Pemerintah Pusat yang menempatkan Kalteng sebagai Lumbung Pangan Nasional.
Kepala Bapperida Kalteng, Leonard S Ampung mengungkapkan, dalam skema pembangunan 20 tahun ke depan, wilayah Kalteng dibagi menjadi tiga zona strategis, yakni Zona Barat, Zona Tengah, dan Zona Timur.
“Barito Utara dalam tema dan sektor Big Push termasuk dalam pembangunan Zona Timur, yaitu hilirisasi pangan, lumbung energi baru dan terbarukan Kalimantan, serta positioning sebagai mitra pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujarnya, Jumat (31/1).
Zona Barat mencakup Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Seruyan, dan Lamandau. Zona ini diproyeksikan sebagai pusat agribisnis dan industri berbasis sumber daya alam.
Sementara itu, Zona Tengah yang meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas, Kapuas, Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya akan difokuskan pada pengembangan infrastruktur dan konektivitas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Adapun Zona Timur yang mencakup Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya diarahkan untuk mendorong hilirisasi sumber daya alam (SDA) serta penguatan industri pengolahan dan perdagangan,” sebutnya.
Leonard menambahkan bahwa Zona Timur memiliki potensi besar dalam sektor industri pengolahan, transportasi, pergudangan, serta perdagangan besar dan eceran. Oleh karena itu, wilayah ini menjadi prioritas dalam agenda Big Push untuk mempercepat pembangunan sektor pengolahan. “Ditinjau lebih dalam terkait sektor pada setiap klaster, sektor potensial Zona Timur sejalan dengan agenda pemberian Big Push pada sektor pengolahan,” jelasnya. (ko)