Pandangan Fraksi PDIP Usulan Dua Raperda

oleh
oleh
Juru bicara Fraksi PDIP Kabik Amaz Jasikha menyampaikan pandangan dari fraksi PDIP.

Fraksi PDIP menilai angka ini sangat mengkhawatirkan, Karena ini menunjukkan bahwa perencanaan tidak realistis dan menggambarnya lemahnya pelaksanaan kegiatan pembangunan juga menghambat roda perekonomian lokal karena dana yang seharusnya beredar di masyarakat justru mengendap.

“Kami dari fraksi PDIP meminta evaluasi terhadap OPD dengan serapan rendah serta perbaikan sistem perencanaan agar APBD menjadi instrumental fiscal yang produktif,” ujarnya.

Catatan ke empat mengenai pertanggungjawaban APBD tahun 2024. fraksi PDIP menilai laporan pertanggungjawaban Bupati masih terlalu normatif lebih banyak menonjolan keberhasilan administratif tanpa mengulas output pembangunan.

“Fraksi PDIP Perjuangan meminta dan mengharapkan adanya laporan yang lebih berorientasi pada hasil seberapa banyak penurunan angka kemiskinan dan juga dampak belanja modal terhadap akses jalan desa, jembatan, dan layanan publik. Lalu peningkatan signifikan dalam indeks pembangunan manusia atau IPM,” ungkapnya.

Catatan terakhir mengenai rancangan perubahan APBD 2025. Fraksi PDI Perjuangan memahami adanya penyesuaian akibat dinamika fiskal namun mencatat adanya ketidakseimbangan yang pertama pendapatan daerah justru menurun 99,6 miliar sementara belanja meningkat 228,9 miliar. Hal ini menimbulkan menimbulkan devisit yang ditutup melalui pembiyaan dari Silpa.

Fraksi PDIP menegaskan program atau pola seperti ini kurang sehat bila terus berulang, karena akan membuat APBD bergantung pada sisa anggaran tahun sebelumnya.

Fraksi PDIP menekankan agar pihak pemerintah dalam hal ini OPD terkait dapat mempercepat realisasi anggaran murni tahun 2025 demi memastikan manfaat program pembangunan dan pelayanan publik bisa segera dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami juga meminta agar perubahan APBD difokuskan kepada yang pertama pemenuhan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan air bersih, dan pengentasan kemiskinan. Lalu penguatan ekonomi rakyat seperti UMKM, pertanian, perikanan ,dan koperasi dan juga infrastruktur yang merata. Tidak hanya terpusat di ibu kota kabupaten tapi menjangkau ke desa-desa,” kata juru bicara fraksi PDIP.

Kemudian dengan beberapa catatan penting pihaknya sampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD kabupaten Murung Raya dapat menerima 2 buah Rancangan peraturan daerah untuk dibahas ke tingkat selanjutnya sehingga ditetapkan menjadi Perda. (irj)