Integrasi Jalan dan Industri Digenjot, Pemkab Kapuas Libatkan Swasta

oleh
oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai memimpin rapat koordinasi pengembangan jalan kabupaten dan pembahasan aset daerah bersama sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan pihak swasta di Kompleks Kantor Bupati Kapuas, Selasa (14/4) pagi
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai memimpin rapat koordinasi pengembangan jalan kabupaten dan pembahasan aset daerah bersama sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan pihak swasta di Kompleks Kantor Bupati Kapuas, Selasa (14/4) pagi

KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai menggenjot integrasi pembangunan jalan kabupaten dengan kawasan industri. Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi strategis yang dipimpin Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai, Selasa (14/4).

Fokus utama rapat adalah rencana pengintegrasian ruas jalan Timpah–Mantangai dengan jalan khusus industri sepanjang kurang lebih 50 kilometer yang dikembangkan pihak swasta, PT Kapuas Tunggal Persada. Integrasi ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas sekaligus mendorong pertumbuhan sektor industri di daerah.

Sejumlah kepala perangkat daerah (PD) terkait, perwakilan perusahaan, dan undangan turut hadir dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat bupati dan sekda tersebut. Selain membahas teknis pembangunan jalan, forum juga menyamakan persepsi terkait aspek perizinan, tata ruang, hingga pola kerja sama pemerintah dengan pihak swasta.

Baca Juga:  Haul Datu Kalampayan Dipadati Jemaah, Wiyatno Ajak Teladani Ulama

Sekda Kapuas Usis I. Sangkai menegaskan, pemerintah daerah harus mengambil peran aktif dalam setiap tahapan pembangunan, terutama untuk memastikan manfaatnya bagi masyarakat luas.

“Pemerintah daerah harus berperan aktif. Terkait pengembangan jalan ini, kami akan melakukan beberapa pertimbangan terlebih dahulu secara mendalam dan nantinya akan dirapatkan kembali bersama pihak swasta untuk mematangkan teknisnya,” ujar Usis.

Tak hanya soal infrastruktur, rapat juga menyoroti pengelolaan aset daerah yang dimanfaatkan pihak swasta. Pemerintah ingin memastikan tata kelola aset tetap sesuai regulasi sekaligus memberikan kontribusi optimal bagi daerah.

“Melalui koordinasi ini, pemkab berharap terbangun sinergi kuat antara pemerintah dan sektor swasta. Dengan begitu, percepatan pembangunan infrastruktur bisa berjalan seiring dengan peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tandasnya. (art/ko)