BUNTOK, Kaltengonline.com – Tim gabungan Pemerintah Daerah dan Polres Barito Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di dalam maupun luar Kota Buntok, Minggu (10/5).
Sidak dipimpin langsung oleh Asisten II Setda Barsel, Yoga Prasetyanto Utomo didampingi Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM, Harminto, Kepala Dinas Perhubungan, Joni Priawan, Plt. Kepala Satpol PP, Olive Frata, serta personel dari Polres setempat.
Sidak dimulai dari sejumlah SPBU di dalam Kota Buntok, kemudian berlanjut ke SPBU di Desa Pamait dan SPBU di Desa Sababilah.
Dalam kegiatan tersebut, Dijelaskan Yoga, sidak dilakukan sebagai langkah pemerintah menyikapi fenomena kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang belakangan ini terjadi di wilayah Barsel dan menyebabkan antrean panjang di hampir seluruh SPBU.
“Ternyata penyebab utama kelangkaan BBM adalah adanya pengurangan distribusi dari Pertamina. Hasil sidak menunjukkan adanya pengurangan distribusi BBM dari biasanya 16.000 KL menjadi hanya sekitar 8.000 KL,” ungkap Yoga P Utomo.
Yoga menyebutkan, pengurangan pasokan tersebut terjadi baik untuk jenis Pertalite maupun Pertamax.
Menurut dia, kondisi ini juga dialami sejumlah daerah lain. Meski demikian, Yoga meminta masyarakat tetap menjaga ketertiban saat mengantre di SPBU dan tidak mudah terpancing situasi.
Dia berjanji Pemkab Barsel akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus tersebut.
“Kami juga mengimbau agar situasi kelangkaan BBM ini tidak dimanfaatkan oleh oknumoknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan pribadi, langkah sidak lintas instansi ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Barsel bersama aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas distribusi BBM dan mencegah potensi penyalahgunaan di tengah kondisi pasokan yang terbatas,” tegas Yoga.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM, Harminto, mengatakan akan segera mengundang seluruh pemilik SPBU guna mencari tahu penyebab pengurangan pengiriman BBM ke Barsel, sekaligus mencari solusi agar distribusi kembali normal.
”Kami bersama Kepolisian menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap praktik penimbunan BBM. Untuk itu, kami meminta masyarakat tidak melakukan penimbunan BBM. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, “ tukasnya. (ena/ans/ko)







