Pangkalan Bun, kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (29/5). LHP diterima langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah, S.H., M.H.
Capaian ini menjadi prestasi tersendiri bagi Pemkab Kobar karena merupakan raihan opini WTP ke-12 secara berturut-turut. Keberhasilan tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, tertib, dan akuntabel.
Bupati Hj. Nurhidayah mengatakan, capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, opini WTP bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi menjadi motivasi untuk terus menghadirkan pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab.
“Keberhasilan mempertahankan opini WTP ini adalah hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Nurhidayah.
Ia menegaskan, pengelolaan APBD harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik melalui pembangunan daerah maupun peningkatan pelayanan publik. Karena itu, pemerintah daerah akan terus melakukan pembenahan agar pengelolaan keuangan semakin efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, Nurhidayah juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah beserta tim pemeriksa yang telah memberikan berbagai masukan selama proses audit berlangsung. Menurutnya, rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkab Kobar untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah.
Ke depan, Pemkab Kobar berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat sistem pengendalian internal, serta menjaga akuntabilitas keuangan demi mewujudkan pemerintahan yang transparan, profesional, dan berintegritas.(bob)







