PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Fenomena antrean kendaraan yang kerap mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palangka Raya, terus menyita perhatian publik. Panjangnya antrean ini, dinilai tidak bisa dipandang sebelah mata hanya dari sisi minimnya ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya meminta persoalan ini diurai secara proporsional. Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menyatakan alokasi BBM untuk kebutuhan dasar masyarakat sebenarnya masih sangat mencukupi dan terlayani dengan baik. Oleh karena itu, akar masalah antrean ini harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, termasuk dinamika pola distribusi di lapangan.
“Secara nasional maupun di tingkat kota, pasokan untuk kebutuhan riil masyarakat biasa sebenarnya masih terpenuhi dengan baik,” ujar Hap, Rabu (26/8).
Meski demikian, politikus ini tak menampik adanya benang kusut yang memengaruhi tata niaga di lapangan. Salah satu sorotan utamanya adalah, maraknya praktik pelangsiran, di mana oknum memborong BBM bersubsidi di SPBU untuk dijual kembali demi meraup keuntungan pribadi. Praktik curang ini, secara langsung memberikan tekanan besar terhadap stok harian yang seharusnya dinikmati langsung oleh masyarakat.
Selain masalah pelangsiran, Hap juga menyoroti, tingginya serapan BBM untuk mendukung aktivitas berskala besar, seperti operasional sektor pertambangan. “Ada sektor-sektor industri tertentu yang kegiatan operasionalnya menyedot pasokan BBM dalam jumlah besar. Faktor pemicu ini juga harus kita perhatikan secara cermat,” paparnya.
Persoalan kian kompleks dengan menjamurnya para pengecer BBM di pinggir jalan. Di satu sisi, Hap memaklumi, penjual eceran ini kerap menjadi penyelamat bagi warga yang kehabisan bahan bakar pada malam hari ketika jam operasional SPBU telah berakhir. Namun di sisi lain, praktik ini menyimpan risiko fatal terkait standar keselamatan dan legalitas perizinan. Menyimpan cairan mudah terbakar di lokasi yang tidak memenuhi standar keamanan sangat rentan memicu insiden kebakaran.
Menutup pernyataannya, Hap menegaskan, fenomena antrean panjang di SPBU tidak boleh langsung disimpulkan secara prematur, sebagai tanda kelangkaan pasokan. Diperlukan evaluasi gabungan dan penertiban yang menyeluruh, mulai dari pengawasan ketat terhadap pelangsir, pengaturan konsumsi sektor industri, hingga penataan pola distribusi bahan bakar di masyarakat. (zia/ko)







