PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Jalan dan drainase masih menjadi persoalan utama yang banyak dikeluhkan warga Kota Palangka Raya. Aspirasi tersebut mengemuka dalam rangkaian reses anggota DPRD Kota Palangka Raya dari tiga daerah pemilihan (dapil).
Keluhan itu kini dibawa ke dalam proses perencanaan pembangunan daerah. DPRD berharap berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat tidak berhenti sebagai catatan reses, tetapi dapat dipertimbangkan menjadi program pembangunan sesuai skala prioritas.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengatakan, hasil reses dari Dapil I, II, dan III telah disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (18/8).
Menurutnya, persoalan infrastruktur menjadi aspirasi yang paling dominan. Warga tidak hanya meminta peningkatan kondisi jalan dan pembangunan maupun perbaikan drainase, tetapi juga menyampaikan kebutuhan fasilitas pendidikan dan kesehatan.
“Secara umum dari masing-masing dapil tersebut, sebagian besar yang disampaikan adalah peningkatan jalan, drainase, kemudian juga ada perbaikan fasilitas pendidikan dan kesehatan,” kata Subandi.
Selanjutnya, seluruh hasil reses akan disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Palangka Raya. Aspirasi tersebut akan dikoordinasikan bersama Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait sesuai bidang dan kewenangannya.
Subandi menyebut, tidak semua usulan masyarakat dapat langsung direalisasikan. Setiap aspirasi perlu dipilah berdasarkan urgensi, manfaat, kesesuaian dengan program pembangunan, serta kemampuan keuangan daerah.
“Tentu dari semua yang disampaikan nanti Bapperida berkoordinasi dengan SOPD terkait untuk menentukan mana yang menjadi prioritas sesuai dengan visi dan misi Pak Wali Kota,” ujarnya.
DPRD, lanjut dia, ingin aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses benar-benar masuk dalam proses perencanaan pembangunan. Namun, pelaksanaannya tetap harus disesuaikan dengan skala prioritas dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Dengan demikian, usulan warga tidak serta-merta dapat direalisasikan secara bersamaan. Setiap aspirasi akan melalui pembahasan dan penyesuaian dengan rencana kerja pemerintah daerah maupun program masing-masing SOPD.
“Intinya apa yang kita usulkan bisa dimasukkan dalam perencanaan pembangunan Kota Palangka Raya,” tegasnya. (zia/ko)







