Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Hadir Lebih Dekat untuk Melayani, Melindungi dan Memberdayakan Pekerja 

oleh
oleh

Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan peserta, sekaligus memperluas perlindungan kepada kelompok pekerja yang masih menghadapi berbagai risiko dalam pekerjaannya.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Faizal Rachman menegaskan bahwa momentum Harpelnas 2026 menjadi pengingat untuk terus menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, mudah, dan responsif bagi seluruh peserta.

“Melalui semangat Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan, kami ingin memastikan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan semakin dirasakan oleh pekerja dan keluarganya, tidak hanya melalui perlindungan, tetapi juga melalui upaya pemberdayaan agar mereka dapat terus produktif dan mandiri,” ujar Faizal.

Bagi BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan tersebut pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan pekerja, tetapi juga keberlangsungan kehidupan keluarganya. Ketika risiko pekerjaan terjadi, jaminan sosial diharapkan dapat membantu pekerja dan keluarga melewati masa sulit serta kembali melanjutkan kehidupan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan kepastian bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, memasuki hari tua hingga meninggal dunia.

“Bagi kami, peserta bukan sekadar penerima manfaat. Mereka adalah bagian penting dari perjalanan BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, melalui momentum Harpelnas ini kami ingin memastikan bahwa kehadiran kami semakin dekat, pelayanan semakin mudah dan responsif,” terangnya.

Menurut Saiful, perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan juga terus dikembangkan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas dan memberikan dampak bagi kehidupan pekerja maupun keluarganya.

Hal tersebut sejalan dengan semangat Value Beyond Protection yang diwujudkan melalui prinsip Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan (3M). Artinya, peran BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada pemberian perlindungan ketika risiko terjadi, tetapi juga mendorong peserta dan keluarganya agar dapat kembali produktif.

Salah satu bentuk pemberdayaan tersebut dilakukan melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA). Program ini memberikan pelatihan, pendampingan, dan pengembangan kapasitas kepada penerima manfaat sehingga mereka memiliki kesempatan untuk membangun kembali kemandirian ekonomi.

“Perlindungan adalah fondasinya, tetapi setelah itu kami ingin peserta dan keluarganya dapat kembali bangkit, produktif, dan memiliki masa depan yang lebih baik. Kami ingin Value Beyond Protection benar-benar dirasakan oleh peserta,” jelas Saiful.

Melalui Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan pentingnya hubungan yang dekat dengan peserta. Pelayanan yang baik, perlindungan yang semakin luas, serta upaya pemberdayaan diharapkan dapat memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan pekerja dalam kehidupan sehari-hari.

“Selamat Hari Pelanggan Nasional 2026 kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami. Kami akan terus hadir untuk memberikan pelayanan terbaik, memperluas perlindungan, serta bersama-sama mewujudkan pekerja dan keluarga Indonesia yang sejahtera,” pungkas Saiful. (hms/abw)