Kejari Geledah KPU Murung Raya

oleh
oleh
Tim penyidik dari Kejari Murung Raya melakukan penggeledahan Kantor KPU Mura, Rabu (23/9).
Tim penyidik dari Kejari Murung Raya melakukan penggeledahan Kantor KPU Mura, Rabu (23/9).

Dalam proses penyidikan, tim jaksa melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Pilkada.

Penggeledahan dilakukan pada sejumlah ruangan di lingkungan KPU Murung Raya. Dokumen yang ditemukan selanjutnya akan diteliti penyidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Kejari Murung Raya masih melakukan pendalaman terhadap alat bukti yang diperoleh. Proses penyidikan tersebut bertujuan untuk mengungkap fakta mengenai pengelolaan dana hibah serta memastikan apakah terdapat penyimpangan yang memenuhi unsur tindak pidana.

Sementara itu, data anggaran Rp41,8 miliar tersebut merupakan perencanaan dana hibah yang disampaikan Bakesbangpol Murung Raya pada April 2023, sebelum pelaksanaan Pilkada 2024. Karena itu, angka tersebut perlu dibedakan dari hasil pemeriksaan atau temuan kerugian negara dalam perkara yang sedang disidik saat ini. (irj/ala/ko)