Pandangan Fraksi PDIP Usulan Dua Raperda

oleh
oleh
Juru bicara Fraksi PDIP Kabik Amaz Jasikha menyampaikan pandangan dari fraksi PDIP.

PURUK CAHU, kaltengonline.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam pandangan umum fraksi menyoroti dua buah Raperda usulan Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna ke I masa sidang III tahun 2025, Selasa (9/9).

Dua buah Raperada adalah pertama tentang rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dan kedua rancangan peraturan daerah tentang RAPBD perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Sebelumnya juru bicara fraksi PDIP Kabik Amaz Jasikha mengatakan fraksi PDI Perjuangan menyampaikan penghargaan kepada Bupati Murung Raya atas penyampaian pidato mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 serta rancangan perubahan APBD tahun 2025.

Menurutnya penyampaian laporan ini merupakan bagian dari amanat konstitusi sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Namun Kabik Amaz Jasikha menegaskan bahwa fraksi PDIP tidak hanya memandang laporan ini sebagai rutinitas administratif melainkan sebagai instrumen untuk menilai sejauh mana APBD telah berpihak kepada rakyat, meningkatkan pelayanan dasar, dan menjawab tantangan pembangunan di Murung Raya yang dicintai

Tidak lupa juga pihaknya menyampaikan apresiasi atas pencapaian opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dari BPKRI untuk laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024.