Ketua Komisi I DPRD Barut: Jadikan RPJMD Peta Jalan Pembangunan yang Serap Aspirasi Masyarakat

oleh
oleh
SINERGI: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara Hj Nety Herawati saat menghadiri Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bersama berbagai unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan para camat di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (30/10).
SINERGI: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara Hj Nety Herawati saat menghadiri Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bersama berbagai unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan para camat di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (30/10).

MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Nety Herawati, menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang digelar di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (30/10).

Dalam kesempatan itu, Nety menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan arah nyata pembangunan Kabupaten Barito Utara.

“RPJMD ini menjadi peta jalan pembangunan lima tahun ke depan. Harapan kami, seluruh masukan dan saran dari peserta dapat diakomodasi agar program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Nety.

Baca Juga:  Dewan Dorong Percepatan Penggantian Jembatan Darurat

Politisi Partai NasDem ini juga menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam proses penyusunan RPJMD. Menurutnya, konsultasi publik merupakan jantung dari perencanaan partisipatif yang menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.

“Dokumen RPJMD akan menjadi pedoman utama pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” tambahnya. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 peserta dan secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y Tingan. Turut hadir berbagai unsur penting seperti Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta para camat. (her/ko)