Balap Liar Dibubarkan, Polisi Amankan Lima Motor Berknalpot Brong

oleh
oleh

Pangkalan Bun – Aparat kepolisian dari Polres Kotawaringin Barat bersama Satlantas Polres Kobar menggelar patroli malam untuk mengantisipasi aksi balap liar dan gangguan kamtibmas di sejumlah titik rawan di Kota Pangkalan Bun, Sabtu (10/5/2026) dini hari.

Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat AKP Sugeng, S.E., M.M. mengatakan kegiatan patroli dilakukan sejak pukul 23.30 WIB dengan menyisir sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya para remaja dan berpotensi terjadi aksi balap liar. “Patroli ini kami laksanakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus menekan aksi balap liar di wilayah Pangkalan Bun,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah titik menjadi sasaran patroli di antaranya Jalan P. Diponegoro, Jalan Pakunegara, Jalan Ahmad Yani, Bundaran Tudung Saji, Jalan HM Rafii, hingga Jalan Iskandar. Seluruh lokasi tersebut dinilai rawan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas pada malam hari.

Baca Juga:  TMMD di Desa Sungai Hijau Bawa Harapan Baru, Gotong Royong Warga dan TNI Percepat Kemajuan Desa

Menurutnya, kehadiran personel di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta pengguna jalan. “Dengan adanya patroli rutin, kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan potensi pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisir,” tambahnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. “Seluruh kendaraan kami lakukan penindakan berupa tilang sebagai bentuk penegakan aturan,” tegas AKP Sugeng.

Ia menambahkan, kegiatan patroli berakhir pada pukul 03.15 WIB dengan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. “Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin untuk menjaga Kamseltibcarlantas dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat tetap terjaga,” pungkasnya.(bob)