PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Persoalan infrastruktur jalan, irigasi hingga kebutuhan air bersih masih menjadi aspirasi utama masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kalimantan Tengah yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Gunung Mas.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Hasil Reses Dapil I, Siti Nafsiah saat membacakan laporan hasil kompilasi reses dalam Rapat Paripurna Ke-4 Penutupan Masa Persidangan II sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (11/5).
Siti menjelaskan, reses merupakan instrumen penting bagi pimpinan dan anggota DPRD untuk menjalankan fungsi representasi, pengawasan, dan penganggaran. Melalui kegiatan tersebut, legislator dapat menyerap langsung aspirasi masyarakat serta mengetahui kondisi riil pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
“Reses menjadi sarana memperkuat hubungan antara DPRD dengan konstituen sekaligus membangun komunikasi dua arah antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, di Kabupaten Katingan usulan yang paling banyak disampaikan masyarakat berkaitan dengan perbaikan infrastruktur jalan. Warga berharap adanya peningkatan dan perbaikan Jalan Poros Nasional Tumbang Samba–Tumbang Hiran yang selama ini menjadi akses utama masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga meminta perbaikan dan pengaspalan jalan menuju Tumbang Samba Kilometer 30 dari Desa Karya Unggang agar mobilitas warga dan distribusi hasil usaha masyarakat dapat berjalan lancar.
Tak hanya infrastruktur jalan, sektor pertanian juga menjadi perhatian masyarakat. Di Desa Telaga, warga mengusulkan normalisasi irigasi di kawasan pinggiran sungai sepanjang kurang lebih lima kilometer. Sementara masyarakat Desa Luwuk Kiri meminta perbaikan jaringan irigasi sepanjang sekitar tiga kilometer guna mendukung aktivitas pertanian.
“Kebutuhan drainase, irigasi, dan normalisasi sungai menjadi hal penting karena berkaitan langsung dengan sumber penghidupan masyarakat,” tegasnya.
DPRD Kalimantan Tengah, lanjut Siti, akan terus mengawal seluruh aspirasi hasil reses agar dapat masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, RKPD, hingga pembahasan APBD sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah. (afa/ko)







