BI Kalteng Dorong UMKM Segera Kantongi Sertifikat Halal

oleh
oleh
Sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal yang digelar di Kantor Bapperida Kabupaten Gunung Mas, Jumat (12/6).

KUALA KURUN, kaltengonline.com – Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Halal Center UIN Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Gunung Mas untuk segera mengantongi sertifikat halal menjelang penerapan kebijakan Wajib Halal pada Oktober 2026.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal yang digelar di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Gunung Mas, Jumat (12/6). Kegiatan ini diikuti sekitar 75 UMKM dan pelaku usaha syariah.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Satria Febrino, mengajak para pelaku usaha memanfaatkan program pendampingan sertifikasi halal secara gratis. Menurutnya, mulai Oktober 2026 berbagai produk UMKM wajib bersertifikat halal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.

“Sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing dan kredibilitas produk UMKM,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Gunung Mas yang mengapresiasi sinergi antara BI, Halal Center UIN Palangka Raya, dan pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan UMKM. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan legalitas usaha sehingga produk lokal semakin kompetitif.

Baca Juga:  Satgas PASTI Kalteng Perkuat Sinergi Cegah Keuangan Ilegal dan Scam

Pada sesi utama, narasumber dari Halal Center UIN Palangka Raya, Atin Supriatin dan Jumrodah, memberikan pemahaman mengenai kebijakan, persyaratan, serta tahapan pengajuan sertifikasi halal. Peserta juga mendapatkan pendampingan teknis terkait dokumen yang diperlukan untuk memperoleh sertifikat halal.

Selain itu, pelaku usaha yang berminat dapat langsung mengajukan produknya untuk mendapatkan audit dan pendampingan sertifikasi halal secara gratis.

Program ini merupakan bagian dari prioritas Bank Indonesia dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah. Pada 2026, BI Kalteng menargetkan sebanyak 38 UMKM dan pelaku usaha syariah memperoleh sertifikasi halal.

Tingginya antusiasme peserta menunjukkan meningkatnya kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya sertifikasi halal. Ke depan, Bank Indonesia bersama Halal Center UIN Palangka Raya akan terus melakukan pendampingan lanjutan guna mempercepat proses sertifikasi halal bagi UMKM di Kalimantan Tengah.(bud)