Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya
PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta memperkuat pembinaan karakter generasi muda melalui penyelenggaraan kepramukaan.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Selasa (30/6).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi DPRD mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025/2026 serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kepramukaan.
“Delapan fraksi dewan telah menyampaikan pandangan umum terhadap raperda tersebut. Untuk itu saya menjelaskan bahwa masukan dan saran yang disampaikan seluruh fraksi diharapkan dapat memberikan manfaat dan kemajuan dalam pelaksanaan pemerintahan di Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Fairid mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, khususnya pada tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh kemampuan masyarakat dalam melakukan pembayaran.
“Tingkat kepatuhan pembayaran memang masih belum optimal. Karena itu pemerintah kota akan meningkatkan pengawasan terhadap penunggak pajak dan melakukan intensifi kasi agar target penerimaan daerah dapat tercapai secara maksimal,” katanya.
Selain itu, Fairid juga menegaskan komitmen pemerintah Kota Palangka Raya sebagai salah satu kota percontohan antikorupsi. Ia menyebut digitalisasi pembayaran akan terus diperluas melalui koordinasi lintas perangkat daerah sehingga seluruh transaksi keuangan pemerintah dapat dilakukan secara elektronik, transparan, dan mudah diawasi.
Sementara itu, terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kepramukaan, Fairid menyampaikan pemerintah daerah sepakat bahwa Gerakan Pramuka harus menjadi wadah pembentukan karakter generasi muda yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Penyelenggaraan kepramukaan harus mampu memperkuat pembinaan karakter generasi muda yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, memiliki jiwa kepemimpinan, nasionalisme, kepedulian sosial, serta kesadaran terhadap pelestarian lingkungan hidup. Nilai-nilai tersebut akan menjadi bagian penting dalam arah kebijakan penyelenggaraan kepramukaan di daerah,” tegasnya. (afa/ans/ko)







