DPRD Kalteng Desak PLN Bertanggung Jawab atas Pemadaman Listrik Bergilir yang Rugikan Masyarakat

oleh
oleh
Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Hero Harapanno Mandouw (kanan) bersama Ketua Komisi II, Siti Nafsiah saat rapat dengan Pemerintah Provinsi Kalteng, belum lama ini.
Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Hero Harapanno Mandouw (kanan) bersama Ketua Komisi II, Siti Nafsiah saat rapat dengan Pemerintah Provinsi Kalteng, belum lama ini.

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemadaman listrik bergilir yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah menuai sorotan tajam dari DPRD Kalimantan Tengah. Gangguan pasokan listrik yang terjadi berulang dinilai tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap sektor ekonomi, pelayanan publik, hingga dunia usaha.

Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Hero Harapanno Mandouw, meminta PT PLN Unit Induk Distribusi Kalselteng memberikan penjelasan secara terbuka kepada Masyarakat, terkait penyebab pemadaman yang kembali terjadi. Menurutnya, sebagai penyedia layanan kelistrikan, PLN memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang jelas sekaligus memberikan kepastian mengenai upaya penanganan yang dilakukan.

Hero mengaku kecewa, karena pemadaman listrik kembali terjadi meskipun sebelumnya PLN telah melakukan berbagai pekerjaan perbaikan jaringan maupun pemeliharaan sistem kelistrikan. Ia menilai, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas langkah yang selama ini dilakukan.

“Kondisi tersebut tidak dapat terus dibiarkan karena terjadi tanpa antisipasi maupun informasi yang memadai, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat dan berbagai layanan publik,” ujarnya, Selasa (28/7).

Menurut Hero, masyarakat berhak mengetahui penyebab sebenarnya dari gangguan listrik yang terus berulang. Transparansi informasi dinilai menjadi hal penting agar masyarakat tidak terus dibayangi ketidakpastian setiap kali terjadi pemadaman.

“Kita kan kemarin sudah ada perbaikan dari PLN, habis itu bulan ini juga ada pemeliharaan. Namun beberapa hari terakhir ini terjadi lagi. Kok kaya semaunya tanpa antisipasi,” katanya.

Ia menegaskan, selama ini masyarakat selalu memenuhi kewajiban sebagai pelanggan dengan membayar tagihan listrik tepat waktu. Bahkan, keterlambatan pembayaran dapat langsung berakibat pada terputusnya layanan listrik. Karena itu, menurutnya, su dah sepatutnya PLN juga menunjukkan tanggung jawab ketika pelayanan kepada pelanggan mengalami gangguan.

“Selama ini masyarakat selalu dituntut memenuhi kewajibannya membayar tagihan listrik sesuai pemakaian. Tidak ada listrik gratis. Ketika terjadi pemadaman listrik yang tidak terkontrol seperti sekarang ini, pertanggungjawaban dan alasan yang jelas justru tidak ada. Itu yang kami nilai sangat merugikan masyarakat,” tegas Hero.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, dampak pemadaman listrik tidak hanya dirasakan rumah tangga. Pelaku usaha juga mengalami kerugian akibat terganggunya operasional bisnis, sementara pelayanan pemerintahan, fasilitas kesehatan, sektor pendidikan, hingga berbagai fasilitas umum ikut terdampak karena bergantung pada pasokan listrik yang stabil.

Menurutnya, apabila kondisi tersebut terus berulang tanpa adanya solusi yang jelas, kerugian yang ditanggung masyarakat akan semakin besar. Oleh sebab itu, PLN diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan keandalan jaringan listrik agar gangguan serupa tidak terus berulang.

Selain peningkatan keandalan sistem, ia juga menyoroti, pentingnya perbaikan mekanisme penyampaian informasi kepada pelanggan. “Masyarakat berhak memperoleh pemberitahuan lebih awal apabila terjadi pemadaman terencana maupun gangguan akibat kondisi tertentu, sehingga dapat melakukan langkah antisipasi,” pungkasnya. (zia/ko)