PANGKALAN BUN, kaltengonline.com – Rekening seorang nasabah BRI di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, diduga terkuras Rp99,5 juta melalui enam transaksi tanpa sepengetahuan pemiliknya. Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial Rusmini (38) yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Kapolsek Arut Selatan Polres Kobar AKP Retno mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Arut Selatan bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Kobar. Polisi menangkap Rusmini pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah warung di Jalan Natai Arahan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan.
Kasus ini bermula ketika korban memeriksa rekeningnya setelah menarik uang Rp15 juta melalui teller BRI Cabang Pangkalan Bun pada 6 Oktober 2026. Korban kemudian menemukan enam transaksi yang tidak pernah dilakukannya. Transaksi tersebut tercatat pada 10, 11, 15, 20, dan 29 September serta 5 Oktober 2026, dengan total nilai mencapai Rp99,5 juta.
Korban selanjutnya meminta penjelasan kepada pihak bank. Berdasarkan keterangan dalam laporan kasus, pihak BRI memperlihatkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang menunjukkan seorang perempuan melakukan transaksi menggunakan kartu ATM milik korban. Korban mengaku pernah beberapa kali bertemu dengan perempuan tersebut di bangunan rumahnya.






