PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melakukan sosialisasi dan pengawasan ke sejumlah pengelola Stasion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Palangka Raya, Senin (19/9).
Kasatpol PP Yohn Benhur Pangaribuan AP melalui Kabid Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Penegakan Produk Hukum SatpolPP Kota Palangka Raya Djoko Wibowo menyampaikan, kegiatan yang pihaknya lakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Palangka Raya Nomor 750/974/PKUMKP/Dag.1/IX/2022 tentang Pembatasan Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite (JBKP) dan Bio Solar (JBT) dan Imbauan Pendaftaran Aplikasi MyPertamin.
“Menindaklanjuti SE dari Bapak Wali Kota, hari ini kami melakukan kegiatan pengawasan dan sosialisasi di tiga SPBU Kota Palangka Raya. SPBU Jalan S. Parman, SPBU Pahandut Seberang dan SPBU di Jalan Ahmad Yani,” jelas Djoko.
Adapun isi SE Wali Kota yang baru yaitu pembatasan untuk pengisian BBM jenis Pertalite dan Biosolar bagi kendaraan roda empat pengisian yaitu maksimal 30 liter, dan untuk roda tiga maksimal 15 liter, sedangkan untuk roda dua maksimal 8 liter.
“Selain itu, dalam SE yang baru ini tidak diperkenankan baik kendaraan roda empat,tiga, maupun dua menggunakan tangki modifikasi dan tidak boleh menjual BBM menggunakan jerigen/ drum. Untuk kendaraan Dinas Plat Merah tidak diperbolehkan melakukan pengisian BBM Pertalite dan Biosolar, serta tidak diperkenankan pembelian secara berulang-ulang,” terangnya. Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan pengawasan pihaknya berharap, masyarakat Kota Palangka Raya khususnya bisa lebih taat setelah mengetahui bahwa untuk pembelian BBM Pertalite dan Biosolar terdapat pembatasan, sehingga kedepan akan ada pemerataan pembagian BBM kepada masyarakat yang benar-benar memerlukan dan penyalurannya tepat sasaran.
“Kami berharap kepada pengelola SPBU agar bisa menerapkan edaran yang baru dari wali kota Palangka Raya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar memahami dan bisa mengikuti aturan yang sudah dibuat, dengan tidak mengisi BBM secara berulang-ulang apalagi sampai menggunakan tangki modifikasi ataupun jerigen. Sesuaikan dengan kebutuhan, agar yang memang membutuhkan tidak merasa kesulitan,” pesannya. (pra/ans/ko)







