kaltengonline.com – Pemerintah pusat telah memutuskan mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPPKM) pada akhir tahun 2022 lalu, sehingga aktivitas masyarakat bisa kembali normal. Soal pencabutan PPKM, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, turut menyambut baik hal itu, dengan demikian seluruh aktivitas warga, baik yang mencari rezeki juga bisa kembali Normal.
“Saya menyambut baik pencabutan status PPKM, ini merupakan angin segar bagi seluruh aktivitas masyarakat, terutama perekonomian masyarakat agar bangkit setelah PPKM dicabut,” ucap Sigit K Yunianto, Senin (2/1).
Lanjutnya, setelah pencabutan PPKM diharapkan akan membuat mobilitas masyarakat meningkat dari pada sebelumnya, terlebih aktivitas perekonomian masyarakat juga akan berdampak positif dan diharapkan bisa berpengaruh pada daya beli. Tidak menutup kemungkinan akan berdampak pada situasi inflasi yang terjadi sekarang.
Kendati demikian dengan adanya pencabutan PPKM, Ketua DPRD Kota Palangka Raya tetap mengingatkan kepada pemerintah setempat agar melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, seperti pengawasan protokol kesehatan, dan vaksinasi menjadi salah satu upaya untuk mencegah terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19.
“Pihak terkait di pemerintahan kota bisa memberikan imbauan, agar prokes jangan diabaikan kita juga tetap menggunakan masker disaat banyaknya orang. Kalau sakit memakai masker, dan tetap menerapkan gaya hidup sehat, mari kita jagan agar tidak ada lagi PPKM selanjutnya meskipun sekarang status pandemi berubah ke endemi, tapi kita semua jangan terlena,” imbaunya. (ena/uni/ko)