BPBPK Gelar Rakor Perencanaan Penanggulangan Bencana Daerah Se-Kalteng

oleh
oleh

PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Perencanaan Penanggulangan Bencana Daerah Se-Kalimantan Tengah, bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Senin (4/11/2024). Rapat ini diikuti oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah.

Sekretaris BPBPK Provinsi Kalteng, Agus Suyanto dalam laporannya menyampaikan bahwa wilayah Provinsi Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang rawan bencana. Beberapa bencana yang pernah terjadi, seperti bencana tanah longsor, banjir, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, kebakaran gedung dan organisasi, cuaca ekstrim (angin puting beliung dan gelombang ekosistem air pasang ROB), kegagalan teknologi, epidemi dan wabah penyakit serta bencana sosial.

Agus mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan dan analisa potensi bencana daerah Indeks Risiko Bencana Kalimantan Tengah di 14 Kabupaten/Kota tahun 2023 adalah sebesar 121,71 atau dalam kategori sedang. “Kejadian bencana di Kalimantan Tengah teutama di daerah rawan bencana masih sering terjadi, sehingga berpotensi menjadi ancaman serius bagi masyarakat Kalimantan Tengah yang dapat menyebabkan korban jiwa dan kerusakan harta benda,” ujarnya.

Menyikapi permasalahan tersebut, maka melalui rakor ini dilakukanlah koordinasi, sinkronisasi, dan sinergisitas kebijakan, program dan kegiatan penanggulangan bencana di seluruh tahapan penanggulangan bencana, yang meliputi pencegahan, mitigasi, tanggap darurat, serta rehabilitasi dan rekonstruksi, dengan menggunakan seluruh potensi yang tersedia baik struktural maupun non-struktural guna melindungi kepentingan masyarakat sebesar-besarnya, dan berusaha menekan korban sekecil apapun akibat bencana alam, serta meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengatasi ancaman yang berpotensi menimpa.

“Rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk sinergisitas antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam perencanaan penanggulangan bencana di Provinsi Kalimantan Tengah 2025-2029,” jelasnya.(ko)